• Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor
Sabtu, April 1, 2023
Ditresnarkoba Polda Jateng
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor
No Result
View All Result
Ditresnarkoba Polda Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sejumlah Tempat, 5 Pengedar Ditangkap

admin by admin
22 Sep 2021
in Berita
0
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sejumlah Tempat, 5 Pengedar Ditangkap

SEMARANG – Satuan Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menangkap lima orang pengedar narkoba jenis sabu di 4 lokasi dan jaringan berbeda.

“Ditresnarkoba Polda Jateng yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di 4 TKP dengan 5 Tersangka dan Barang bukti seberat 900 gram sabu,”ujar Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat membuka Konferensi pers yang di gelar di Loby Ditresnarkoba Polda Jateng, Selasa (21/9/2021).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, semua tersangka yang ditangkap berasal dari daerah berbeda.

AP (23) asal Kota Semarang, B (27) asal Pekalongan dan IW (33) asal Magelang. Pada TKP pertama di Kota Semarang polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat + 100 gram dari tersangka AP, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran oleh polisi.

“Tersangka mengaku sudah mengedarkan sabu ini sebanyak 2 kali yang pertama kurang lebih 100 gram sudah berhasil diedarkan, dan yang kedua berhasil kita tangkap,”ujarnya Lutfi.

TKP kedua di Kota Pekalongan, polisi mengamankan 2 (dua) paket Narkotika Sabu dengan berat sekira + 50 gram dari tersangka B (27) pada Kamis (16/9). Sebelumnya tersangka kedapatan menguasai 1 (satu) paket narkotika jenis sabu di dalam kosnya yang beralamat di Jl. Yudha Bakti No. 155 Medono Pekalongan Utara Kota Pekalongan Jawa Tengah,

“Namun tersangka berbelit-belit dalam memberikan keterangan saat diinterogasi petugas serta menutup-nutupi informasi, ini menimbulkan kecurigaan kami,”tuturnya.

Ditresnarkoba Polda Jateng kembali melakukan penggeledahan pada Jumat (17/9) di sekitar lokasi kamar tempat tinggal Tersangka. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan kotak kardus bekas ear bud+ di bawah kursi di dalam mobil dongkrok yang kondisinya rusak, mobil tersebut terparkir di halaman kosnya. Dalam Kardus bekas tersebut petugas menemukan 2 (dua) paket Narkotika Sabu dengan berat sekira + 50 gram.

“Barulah tersangka mengakui bahwa paket-paket sabu tersebut adalah tersangka yang menyimpannya, adapun Tersangka menyimpan paket sabu di mobil yang sudah tidak pernah digunakan / rusak agar seolah-olah bukan Tersangka yang menyimpannya maka Tersangka simpan di luar kamar,”terang Lutfi.

TKP ketiga di Kota Semarang, polisi mengamankan satu paket sabu + 55,23 gram dari tersangka IW (33) yang mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk mengambil paket sabu di sekitar Jl. Karangrejo, Gajah Mungkur Kota Semarang, pada Jumat (17/9).

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka sebelumnya pernah 2 (dua) kali disuruh untuk mengambil sabu kemudian dipindahkan di suatu tempat di daerah Kota Magelang sesuai perintah dari seorang inisial AR dan mendapatkan upah sebesar Rp1 juta dan Rp250 ribu sesuai dengan berat paket yang diperintahkan untuk dipindahkan.

“Dari pengakuan tersangka saat pendalaman, yang bersangkutan sudah mengakui telah 2 kali melakukan pengedaran narkoba tersebut namun yang kedua berhasil kita gagalkan,”ungkapnya.

Sedangkan TKP keempat di Kota Semarang, polisi mengamankan seseorang berinisial AJ dan ARS dengan barang bukti seberat + 700 gram. Atas temuan-temuan ini Ditresnarkoba masih terus melakukan pengejaran pada para pelaku-pelaku lain

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumanya adalah hukuman pidana mati, pidana seumur hidup minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.(fmi)

Sumber: Okezone.com

Tags: Diiresnarkoba Polda Jateng
ShareTweetShare
admin

admin

RelatedPosts

Berita

Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar

25 Des 2022
Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022
Berita

Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022

25 Nov 2022
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng
Berita

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

25 Nov 2022
Ditresnarkoba Jateng Musnahkan 4,07 Kilo Sabu dan 20 Kilo Ganja
Berita

Ditresnarkoba Jateng Musnahkan 4,07 Kilo Sabu dan 20 Kilo Ganja

14 Apr 2022
Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng
Berita

Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

13 Apr 2022
Ditresnarkoba Polda Jateng Canangkan Zona Integritas dan Anev Fungsi Teknis Narkoba
Berita

Ditresnarkoba Polda Jateng Canangkan Zona Integritas dan Anev Fungsi Teknis Narkoba

13 Apr 2022
Load More
Next Post
5 Pengedar Narkoba di Jateng Diringkus, 900 Gram Sabu Diamankan

5 Pengedar Narkoba di Jateng Diringkus, 900 Gram Sabu Diamankan

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

13 Apr 2022
Standar Operasional Prosedur (SOP) Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Standar Operasional Prosedur (SOP) Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

21 Jun 2022
Polda Jateng Adakan Rakernis Fungsi Reskrim

Polda Jateng Adakan Rakernis Fungsi Reskrim

27 Okt 2021
Kalapas kelas I Semarang Kedung Pane Lakukan Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Jateng

Kalapas kelas I Semarang Kedung Pane Lakukan Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Jateng

13 Apr 2022

Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar

0
Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Napi Rutan Rowobelang Batang

Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Napi Rutan Rowobelang Batang

0
Wakapolda Pimpin Sertijab Ditresnarkoba dan Kapolres Jajaran Polda Jateng

Wakapolda Pimpin Sertijab Ditresnarkoba dan Kapolres Jajaran Polda Jateng

0
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 3 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkotika Jenis Ganja

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 3 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkotika Jenis Ganja

0

Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar

25 Des 2022
Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022

Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022

25 Nov 2022
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

25 Nov 2022
Pelatihan Pengenalan Keaslian Obat dan Minuman Beralkohol Ditresnarkoba Polda Jateng

Pelatihan Pengenalan Keaslian Obat dan Minuman Beralkohol Ditresnarkoba Polda Jateng

29 Jun 2022

Pos-pos Terbaru

  • Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar
  • Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022
  • Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

Kalender

April 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Des    

Polls

Apakah Anda puas dengan pelayanan website Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah?

View Results

Loading ... Loading ...
  • Polls Archive

Lokasi kami

  • Beranda
  • Berita
  • Blog With Sidebar
  • Channel
  • Gallery
  • Informasi Publik
  • Kontak
  • Pelayanan
  • Pengaduan
  • Profile
  • SOP
  • Struktur
  • Visi Misi
  • Zona Integritas

© 2022 Ditresnarkoba Polda Jateng Copyright .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor

© 2022 Ditresnarkoba Polda Jateng Copyright .

Layanan Pengaduan
Skip to content
Open toolbar

Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • High Contrast
  • Negative Contrast
  • Light Background
  • Links Underline
  • Readable Font
  • Reset