• Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor
Sabtu, April 1, 2023
Ditresnarkoba Polda Jateng
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor
No Result
View All Result
Ditresnarkoba Polda Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Polda Jateng Amankan Hampir 1 Kg Sabu Siap Edar

admin by admin
22 Sep 2021
in Berita
0
Polda Jateng Amankan Hampir 1 Kg Sabu Siap Edar

Ilustrasi: detik.com

Semarang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menangkap 5 tersangka dengan barang bukti 900 gram sabu. Barang tersebut rencananya akan diedarkan di Jawa Tengah.

“Ditresnarkoba Polda Jateng yang telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di empat TKP dengan lima tersangka dan barang bukti seberat 900 gram sabu, hampir 1 kilogram,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, di kantor Dit Res Narkoba Polda Jateng, Selasa (21/9/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan lima tersangka tersebut tidak semua dalam jaringan yang sama. Ada dua orang yang merupakan satu jaringan dengan barang bukti paling banyak yaitu 700 gram sabu.

“Penangkapan dilakukan 18 September 2021. Berawal dari laporan masyarakat, kemudian kita melakukan penangkapan terhadap seseorang yang mencurigakan,” kata Lutfi.

Awalnya tersangka bernama Adam Jovankinedy (AJ) warga Banyumanik Semarang ditangkap saat mengambil paket sabu di depan ruko di wilayah Gajahmungkur Semarang.

“Ditemukan barang bukti berupa tujuh paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klip transparan yang dibungkus tisu warna putih dilakban hitam dan dimasukkan dalam plastik putih,” jelasnya.

AJ ternyata diminta orang berinisial W untuk mengantar ke tersangka Adi Rhully S (ARS) di Kabupaten Semarang. Petugas kemudian melakukan control delivery hingga ke terminal Ungaran. Di sana petugas menangkap ARF yang mengambil paket.

“Dari penangkapan itu kita amankan 700 gram sabu,” tegasnya.

Lutfi menambahkan rencananya paket sabu itu akan dipecah paket kecil-kecil dan diedarkan di Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan sekitarnya.

“Rencananya ini akan diedarkan di wilayah Semarang dan Kabupaten Semarang dan tidak menutup kemungkinan di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.

Selain menangkap AJ dan ARS, pekan lalu Polda Jateng juga membekuk tiga orang lainnya yaitu 13 September 2021 ditangkap pelaku berinisial AP di wilayah Gayamsari Kota Semarang. Ia ditangkap saat mengambil paket sabu di dalam kotak kemasan teh.

“Barang bukti yang diamankan 100 gram narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan mengaku sudah dua kali melakukan aksi, yang kedua kita gagalkan,” katanya.

Kemudian tanggal 17 September 2021, tersangka berinisial BRUS ditangkap di indekosnya di daerah Medono Kota Pekalongan. Awalnya ia berbelit tapi kemudian ditemukan paket sabu di sebuah mobil rusak di dekat sana.

“Dari tersangka ini diamankan 50 gram narkotika jenis sabu,” kata Lutfi.

Di hari yang sama, Polda Jateng menangkap tersangka berinisial IW di kawasan Gajahmungkur Kota Semarang. IW ditangkap saat hendak mengambil sabu di dekat minimarket. Barang bukti sabu yang diamankan yaitu 55,2 gram.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia sudah dua kali diminta ambil sabu dan kemudian dipindahkan ke suatu tempat di Kota Magelang,” ujarnya.

Saat ini Polda Jateng masih menelusuri sejumlah pihak yang memberikan perintah pada para tersangka itu. Saat ini proses hukum berlanjut dan para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman mati, kemudian penjara seumur hidup, penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” imbuh Lutfi.

Ia menegaskan akan terus memburu pelaku peredaran narkoba. Penangkapan dalam sepekan dengan barang bukti total sekitar 900 gram itu disebut Lutfi menyelamatkan 9.000 orang yang menyalahgunakan narkoba.*

Tags: Ditresnarkoba JatengHeadline
ShareTweetShare
admin

admin

RelatedPosts

Berita

Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar

25 Des 2022
Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022
Berita

Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022

25 Nov 2022
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng
Berita

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

25 Nov 2022
Ditresnarkoba Jateng Musnahkan 4,07 Kilo Sabu dan 20 Kilo Ganja
Berita

Ditresnarkoba Jateng Musnahkan 4,07 Kilo Sabu dan 20 Kilo Ganja

14 Apr 2022
Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng
Berita

Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

13 Apr 2022
Ditresnarkoba Polda Jateng Canangkan Zona Integritas dan Anev Fungsi Teknis Narkoba
Berita

Ditresnarkoba Polda Jateng Canangkan Zona Integritas dan Anev Fungsi Teknis Narkoba

13 Apr 2022
Load More
Next Post
Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sejumlah Tempat, 5 Pengedar Ditangkap

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sejumlah Tempat, 5 Pengedar Ditangkap

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

13 Apr 2022
Standar Operasional Prosedur (SOP) Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Standar Operasional Prosedur (SOP) Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

21 Jun 2022
Polda Jateng Adakan Rakernis Fungsi Reskrim

Polda Jateng Adakan Rakernis Fungsi Reskrim

27 Okt 2021
Kalapas kelas I Semarang Kedung Pane Lakukan Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Jateng

Kalapas kelas I Semarang Kedung Pane Lakukan Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Jateng

13 Apr 2022

Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar

0
Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Napi Rutan Rowobelang Batang

Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Napi Rutan Rowobelang Batang

0
Wakapolda Pimpin Sertijab Ditresnarkoba dan Kapolres Jajaran Polda Jateng

Wakapolda Pimpin Sertijab Ditresnarkoba dan Kapolres Jajaran Polda Jateng

0
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 3 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkotika Jenis Ganja

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 3 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkotika Jenis Ganja

0

Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar

25 Des 2022
Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022

Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022

25 Nov 2022
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

25 Nov 2022
Pelatihan Pengenalan Keaslian Obat dan Minuman Beralkohol Ditresnarkoba Polda Jateng

Pelatihan Pengenalan Keaslian Obat dan Minuman Beralkohol Ditresnarkoba Polda Jateng

29 Jun 2022

Pos-pos Terbaru

  • Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar
  • Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022
  • Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

Kalender

April 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Des    

Polls

Apakah Anda puas dengan pelayanan website Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah?

View Results

Loading ... Loading ...
  • Polls Archive

Lokasi kami

  • Beranda
  • Berita
  • Blog With Sidebar
  • Channel
  • Gallery
  • Informasi Publik
  • Kontak
  • Pelayanan
  • Pengaduan
  • Profile
  • SOP
  • Struktur
  • Visi Misi
  • Zona Integritas

© 2022 Ditresnarkoba Polda Jateng Copyright .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor

© 2022 Ditresnarkoba Polda Jateng Copyright .

Layanan Pengaduan
Skip to content
Open toolbar

Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • High Contrast
  • Negative Contrast
  • Light Background
  • Links Underline
  • Readable Font
  • Reset