Ditresnarkobajateng.com – Jajaran Polrestabes Semarang dan Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah sukses menggagalkan pengiriman 8,4 kg narkotika jenis sabu-sabu dari Kalimantan menuju Semarang lewat jalur laut.
Adalah Helianto Kosim, 42 tahun, warga Sampit, sang bandar sabu yang video-nya saat melempar bungkusan dari mobil bak terbuka ke truk kosong di kapal, viral di media sosial. Kasus bermula saat pemilik truk kosong di kapal curiga dengan bungkusan di bak truk miliknya. Setelah melapor, polisi lantas menindaklanjuti temuan itu dengan memeriksa rekaman CCTV, saat bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas.
Ternyata, bungkusan tersebut berisi delapan paket sabu-sabu yang akan diedarkan di Semarang dan sekitarnya. Polisi bergerak cepat mengejar Kosim ke Sampit. Namun, Kosim kembali lagi ke Semarang. Setelah tiga hari mengejar, polisi akhirnya berhasil meringkus Kosim di Kecamatan Sayung, Demak. Kosim yang juga residivis kasus penipuan, mengaku mendapat upah dua puluh juta rupiah, untuk setiap kilogram sabu-sabu yang berhasil dikirim.
Pengiriman barang terlarang itu merupakan perintah dari S. Saat ini, S masih dalam pengejaran polisi. Sementara itu, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah membekuk tiga tersangka penyalahguna narkotika jenis sabu di Kota Semarang. Adam, 19 tahun, dan Adi, 34 tahun, dua target utama diamankan saat keduanya sedang transaksi di Ungaran. Sebanyak tujuh paket sabu-sabu siap edar dengan berat tujuh ratus gram, disita sebagai barang bukti.
Satu tersangka lain, Iwan 33 tahun, tak menyangka turut diciduk. Sikap Iwan yang mencurigakan saat mondar-mandir di sekitar lokasi penangkapan Adam dan Adi, menyulut polisi untuk menggeledah Iwan. Saat diperiksa, ditemukan sabu-sabu seberat 50 gram yang juga akan diedarkan di Semarang. (ANTV NEWS)