• Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor
Sabtu, April 1, 2023
Ditresnarkoba Polda Jateng
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor
No Result
View All Result
Ditresnarkoba Polda Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Malaysia-Indonesia

admin by admin
22 Sep 2021
in Berita
0
Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Malaysia-Indonesia

Semarang – Seorang penjual ikan asal Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur berinisial W (32) terancam kurungan 20 tahun penjara karena didapati menyelundupkan narkotika jenis sabu dalam plastik putih yang dibungkus kertas karbon hitam dalam mesin kipas angin gantung, Senin (19/7/2021).

Aksi W tersebut terendus Tim Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang yang curiga atas isi  didalam paket dari Malaysia expedisi JKS, Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jateng dengan melakukan controlled delivery terhadap paket tersebut ke alamat tujuan di Desa Bleben, Jawa Timur.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menerangkan bahwa kasus ini merupakan jaringan narkotika Malaysia dengan barang bukti berupa paket yang akan dikirim melaui jalur penerbangan dari Malaysia menuju Jawa Timur tepatnya di Madura melalui Kota Semarang.

“Dari hasil profiling ditemukan barang yang mencurigakan, kami langsung turun ke lapangan untuk melihat langsung dan mengecek barang tersebut diduga narkotika amphetamine jenis sabu,”katanya saat pers rilis di Loby Kantor Direktorat Narkotika Polda Jateng, Senin (19/7).  Setelah petugas melakukan pengecekan ditemukan benar bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu.

Selang satu hari yaitu pada Jumat (09/7) petugas menangkap tersangka WFF yang merupakan jaringan Internasional Malaysia-Indonesia. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Pamekasan. Saat paket dibongkar ditemukan mesin kipas angin gantung yang didalamnya terdapat 13 (tiga belas) paket Narkotika jenis sabu seberat 1.002,21 gram.

“Kita temukan didalamnya bungkusan sebanyak 13 yang dibungkus kertas karbon untuk mengelabuhi petugas saat di cek dengan sinar X-Ray,” terangnya.

Setelah kita buka didalamnya ada plastik dan beberapa butiran berwarna putih, kita coba dengan alat tes dilapangan ternyata benar bahwa barang tersebut adalah jenis Narkotika Golongan 1 amphetamine atau kita kenal dengan jenis sabu,”lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka sebelumnya disuruh oleh N untuk menerima dan menanda tangani resi penerimaan paket.

“Yang bersangkutan atau N ini melarikan diri namun sudah kita terbitkan surat DPO dan akan kami tindaklanjuti dengan jajaran di wilayah Jawa Timur,”jelasnya. Rencananya bungkusan tersebut akan di distribusikan di wilayah Jawa dan Madura.

“Kita berkomitmen bersama untuk memberantas narkoba dalam bentuk apapun karena narkoba ini adalah musuh negara yang bisa membahayakan generasi penerus,” tutupnya.

Sementara Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPP BC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Anton Martin menerangkan bahwa barang haram tersebut dicurigai ketika melewati proses profiling di bandara.

“Yang namanya jaringan narkoba bisa dari mana-mana oleh karena itu kita kawal dari pintu masuk ke wilayah kita,”katanya.

Tersangka kini diancam dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda maksimum Rp.8.000.000.000,00 (delapan milyar rupiah).

Tags: Headline
ShareTweetShare
admin

admin

RelatedPosts

Berita

Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar

25 Des 2022
Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022
Berita

Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022

25 Nov 2022
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng
Berita

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

25 Nov 2022
Ditresnarkoba Jateng Musnahkan 4,07 Kilo Sabu dan 20 Kilo Ganja
Berita

Ditresnarkoba Jateng Musnahkan 4,07 Kilo Sabu dan 20 Kilo Ganja

14 Apr 2022
Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng
Berita

Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

13 Apr 2022
Ditresnarkoba Polda Jateng Canangkan Zona Integritas dan Anev Fungsi Teknis Narkoba
Berita

Ditresnarkoba Polda Jateng Canangkan Zona Integritas dan Anev Fungsi Teknis Narkoba

13 Apr 2022
Load More
Next Post
Nekat Selundupkan Sabu, Penjual Ikan Asal Jawa Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng

Nekat Selundupkan Sabu, Penjual Ikan Asal Jawa Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

13 Apr 2022
Standar Operasional Prosedur (SOP) Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

Standar Operasional Prosedur (SOP) Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

21 Jun 2022
Polda Jateng Adakan Rakernis Fungsi Reskrim

Polda Jateng Adakan Rakernis Fungsi Reskrim

27 Okt 2021
Kalapas kelas I Semarang Kedung Pane Lakukan Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Jateng

Kalapas kelas I Semarang Kedung Pane Lakukan Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Jateng

13 Apr 2022

Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar

0
Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Napi Rutan Rowobelang Batang

Ditresnarkoba Polda Jateng Razia Napi Rutan Rowobelang Batang

0
Wakapolda Pimpin Sertijab Ditresnarkoba dan Kapolres Jajaran Polda Jateng

Wakapolda Pimpin Sertijab Ditresnarkoba dan Kapolres Jajaran Polda Jateng

0
Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 3 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkotika Jenis Ganja

Ditresnarkoba Polda Jateng Tangkap 3 Tersangka Pengedar dan Pemakai Narkotika Jenis Ganja

0

Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar

25 Des 2022
Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022

Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022

25 Nov 2022
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

25 Nov 2022
Pelatihan Pengenalan Keaslian Obat dan Minuman Beralkohol Ditresnarkoba Polda Jateng

Pelatihan Pengenalan Keaslian Obat dan Minuman Beralkohol Ditresnarkoba Polda Jateng

29 Jun 2022

Pos-pos Terbaru

  • Selamat Ulang Tahun Kepada Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar
  • Arahan Pimpinan dan Anev Kinerja Fungsi Resnarkoba Tahun 2022
  • Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Ditresnarkoba Polda Jateng

Kalender

April 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Des    

Polls

Apakah Anda puas dengan pelayanan website Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah?

View Results

Loading ... Loading ...
  • Polls Archive

Lokasi kami

  • Beranda
  • Berita
  • Blog With Sidebar
  • Channel
  • Gallery
  • Informasi Publik
  • Kontak
  • Pelayanan
  • Pengaduan
  • Profile
  • SOP
  • Struktur
  • Visi Misi
  • Zona Integritas

© 2022 Ditresnarkoba Polda Jateng Copyright .

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profile
    • Struktur
    • Visi Misi
  • Pelayanan
    • SOP
      • SOP Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
    • SP2HP Online
    • Penerimaan Polri
  • Berita
    • Informasi Publik
    • Galeri
  • Zona Integritas
  • Pengaduan
    • SP4N – Lapor

© 2022 Ditresnarkoba Polda Jateng Copyright .

Layanan Pengaduan
Skip to content
Open toolbar

Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • High Contrast
  • Negative Contrast
  • Light Background
  • Links Underline
  • Readable Font
  • Reset