Ditresnarkoba Polda Jateng
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang
  • Pelayanan
    • SP4N – LAPOR
    • Penerimaan Polri
      • Persyaratan Pendaftaran Akpol
      • Persyaratan Pendaftaran SIPSS
      • Persyaratan Pendaftaran Bintara
      • Persyaratan Pendaftaran Tamtama
      • Persyaratan Pendaftaran PNS Polri
  • Berita
  • Galeri
  • Channel
  • Beranda
  • Tentang
  • Pelayanan
    • SP4N – LAPOR
    • Penerimaan Polri
      • Persyaratan Pendaftaran Akpol
      • Persyaratan Pendaftaran SIPSS
      • Persyaratan Pendaftaran Bintara
      • Persyaratan Pendaftaran Tamtama
      • Persyaratan Pendaftaran PNS Polri
  • Berita
  • Galeri
  • Channel
No Result
View All Result
Ditresnarkoba Polda Jateng
No Result
View All Result
Home Berita

5 Pengedar Narkoba di Jateng Diringkus, 900 Gram Sabu Diamankan

by admin
22 Sep 2021
in Berita
0
5 Pengedar Narkoba di Jateng Diringkus, 900 Gram Sabu Diamankan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 900 gram di Semarang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, lima tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini yakni AJ, ARF, BRUS, IW dan AP. Mereka berasal dari jaringan yang berbeda-beda.

“Dalam perkara ini ada dua orang yang merupakan satu jaringan berhasil kita amankan dengan barang bukti sabu seberat 700 gram sabu,” ujar Lutfi kepada wartawan, Selasa (21/9).

Untuk pengungkapan jaringan sabu 700 gram itu, kata Luthfi, bermula saat pihaknya berhasil menangkap tersangka bernama Adam Jovankinedy (AJ) pada 18 September 2021.

Warga Kota Semarang ini diciduk saat hendak mengambil paket sabu di depan ruko di wilayah Gajahmungkur.

“Dari penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa 7 paket narkotika jenis sabu di dalam plastik klips transparan yang dibungkus tisu warna putih dilakban hitam dan dimasukkan dalam plastik putih,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, pihaknya kembali melakukan pelacakan. Sebab, AJ ternyata diminta seseorang berinisial W untuk mengantar sabu itu ke tersangka Adi Rhully S di Kabupaten Semarang.

“Lalu kita lakukan control delivery hingga ke Terminal Ungaran. Di sana petugas menangkap ARF yang mengambil paket dan dari penangkapan itu kita amankan 700 gram sabu,” sebut dia.

Penangkapan tersangka lainnya terjadi pada tanggal 17 September 2021, di daerah Medono Kota Pekalongan. Dari tangan tersangka berinisial BRUS itu polisi berhasil menemukan 50 gram sabu.

“Lalu di hari yang sama, kami juga menangkap tersangka berinisial IW saat hendak mengambil sabu di dekat minimarket. Barang bukti sabu yang diamankan yaitu 55,2 gram,” kata Lutfi.

Tersangka terakhir yang berhasil ditangkap adalah pria berinisial AP. Dia ditangkap di wilayah Gayamsari Kota Semarang saat mengambil paket sabu di dalam kotak kemasan teh pada 13 September 2021.

“Dari tangan tersangka ada 100 gram sabu. Mengaku sudah dua kali, kali pertama berhasil kali kedua gagal,” tambah dia.

Atas perbuatannya, kelima tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasa 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman mati, kemudian penjara seumur hidup, penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tegas Lutfi.

Sumber: kumparan.com
Tags: Ditresnarkoba Jateng
Previous Post

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Sejumlah Tempat, 5 Pengedar Ditangkap

Next Post

Dirresnarkoba Polda Jateng Peroleh Penghargaan Bea Cukai Tanjung Emas Award

Related Posts

Ditresnarkoba Jateng Musnahkan 4,07 Kilo Sabu dan 20 Kilo Ganja
Berita

Ditresnarkoba Jateng Musnahkan 4,07 Kilo Sabu dan 20 Kilo Ganja

14 Apr 2022
Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng
Berita

Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

13 Apr 2022
Ditresnarkoba Polda Jateng Canangkan Zona Integritas dan Anev Fungsi Teknis Narkoba
Berita

Ditresnarkoba Polda Jateng Canangkan Zona Integritas dan Anev Fungsi Teknis Narkoba

13 Apr 2022
Kalapas kelas I Semarang Kedung Pane Lakukan Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Jateng
Berita

Kalapas kelas I Semarang Kedung Pane Lakukan Kunjungan Kerja ke Ditresnarkoba Polda Jateng

13 Apr 2022
Jaringan Peredaran Narkoba di Jawa Tengah? Libas sampai Tuntas
Berita

Jaringan Peredaran Narkoba di Jawa Tengah? Libas sampai Tuntas

7 Jan 2022
Tutup Tahun 2021, Polda Jateng Berhasil Ungkap Money Laundering Senilai 4 Milyar Hasil Bisnis Narkoba
Berita

Tutup Tahun 2021, Polda Jateng Berhasil Ungkap Money Laundering Senilai 4 Milyar Hasil Bisnis Narkoba

2 Jan 2022
Next Post
Dirresnarkoba Polda Jateng Peroleh Penghargaan Bea Cukai Tanjung Emas Award

Dirresnarkoba Polda Jateng Peroleh Penghargaan Bea Cukai Tanjung Emas Award

Dirres Narkoba Polda Jateng

Ditresnarkoba Polda Jateng

Kombes Pol. Lutfi Martadian, S.I.K., S.H., M.H

  • Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Malaysia-Indonesia

    Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Malaysia-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Jateng Lakukan Penguatan Pengawasan Penyelidikan dan Penyidikan di Satresnarkoba Polres Banjarnegara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaksanaan Asistensi Dan Supervisi Bareskrim Polri di Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jateng Adakan Rakernis Fungsi Reskrim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nekat Selundupkan Sabu, Penjual Ikan Asal Jawa Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Polling Kepuasan

Apakah Anda puas dengan pelayanan website Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah?

View Results

Loading ... Loading ...

Terbaru

  • Standar Operasional Prosedur (SOP) Asessemen Terpadu Penempatan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
  • Penyuluhan Ditresnarkoba Polda Jateng di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang
  • Video: Keadilan Restoratif Menuju Penegakan Hukum Berkeadilan

Hubungi Kami
DITRESNARKOBA POLDA JATENG
Jl. Pahlawan No. 01 Semarang, 50142

TELP/WA
Telp: +6281 296-40-0200
WA: +62 812-2771-9969

Newsletter

Polling Kepuasan

Apakah Anda puas dengan pelayanan website Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah?

View Results

Loading ... Loading ...
  • Tentang
  • Channel
  • Newsletter
  • Kontak

© 2021 Ditresnarkoba Polda Jateng Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang
  • Pelayanan
    • SP4N – LAPOR
    • Penerimaan Polri
      • Persyaratan Pendaftaran Akpol
      • Persyaratan Pendaftaran SIPSS
      • Persyaratan Pendaftaran Bintara
      • Persyaratan Pendaftaran Tamtama
      • Persyaratan Pendaftaran PNS Polri
  • Berita
  • Galeri
  • Channel

© 2021 Ditresnarkoba Polda Jateng Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.